Header Ads

Breaking News

2 ABG korban pemerkosaan di Cirebon kini tengah hamil

Ilustrasi korban pemerkosaan.

Polres Cirebon, Jawa Barat, dari awal tahun 2017 sampai bulan Juni menangani 16 kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan korbannya rata-rata di bawah umur.

"Korban rata-rata berusia di bawah umur, baik perempuan maupun laki-laki dan kasus ini hampir merata di wilayah Cirebon," kata Wakapolres Cirebon, Kompol Wadi Sa'bani di Cirebon, Minggu (4/6). Demikian dikutip Antara.

Dia menuturkan dari kasus yang ditangani sampai saat ini ada 16 kasus, dimana dari kasus tersebut ada sebanyak 18 anak-anak yang menjadi korbannya.

Dari seluruh kasus yang dilaporkan ke Polres Cirebon, kata Wadi, pihaknya sedang menangani delapan kasus dan delapan kasus lainnya, masih dilakukan penyelidikan dan pengejaran tersangka.

Wadi menjelaskan ada tiga modus yang dilakukan oleh para pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya dan modus yang sering digunakan, yaitu dengan memacari korban, memberikan iming-iming uang dan mencekoki dengan minuman keras.

"Dari 18 korban ada dua yang sudah hamil dan korban paling kecil anak SD kelas satu," tuturnya.

Maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur ini, membuat pihak kepolisian meminta komitmen dari pemerintah Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama melakukan tindakan pencegahan.

Wadi menambahkan para pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Para pelaku diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan minimal lima tahun," tambahnya.

Tidak ada komentar

DILARANG KOMENTAR BERSIFAT SPAM DAN PROMO THANKS :)