Header Ads

Breaking News

Kursi DPR ditambah 15, Mendagri sebut anggarannya sekitar Rp 30 M

Rapat Paripurna DPR bahas RUU Pilkada.

Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu telah menyepakati penambahan 15 kursi anggota DPR di Pileg 2019. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memperkirakan dana yang dikeluarkan negara untuk 15 anggota DPR baru relatif kecil.

"Oh kecil kalau soal anggaran. Ini soal politik ya. Enggak bisa dilihat dari sisi anggaran. Biaya politik itu mahal. 15 Itu paling dihitung lah enggak sampai Rp 2 miliar per anggota," kata Tjahjo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Tjahjo menghitung, kemungkinan satu anggota DPR baru membutuhkan anggaran sekitar Rp 2 miliar kemudian dikali 15 orang menjadi Rp 30 miliar. Menurutnya, penambahan jumlah anggota tidak hanya diukur dengan uang.

"Iya itu saja saya kira. Mahal ya tidak bisa diukur dengan uang. Sama seperti kemarin biaya kampanye anggaran iklan dibiayain APBN tapi saksi tidak. Ini win win lah. Semuanya pemerintah dan DPR kita semua sama-sama," terangnya.

Mengenai usulan penambahan 15 kursi, kata dia, angka itu setelah memperhatikan sejumlah aspek seperti kemahalan kursi, legak geografis, pemilih, hingga jumlah penduduk.

"Kami mencermati ya proses jumlah kursi itu, pada posisi yang lalu memang tidak memperhitungkan tingkat kemahalan. Sehingga kemahalan kursi di Kepri hanya tambah satu, di Riau. Kemudian daetah otonomi baru yang dulu Kaltim, sekarang Kaltara sendiri," jelas Tjahjo.

"Tapi ada juga beberapa aspek daerah yamg terpaksa juga dikurangi seperti Jawa barat, Jawa Timur, kemudian Papua," tambahnya.

Kemudian, menyangkut isu krusial parliamentary threshold, pemerintah menginginkan adanya kenaikan sebesar 3,5 persen. Sementara untuk presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden), pemerintah tetap konsisten di angka 20-25 persen.

"Masih isu krusial, kami harapkan semangatnya musyawarah yakni menyangkut sistem pemilu, menyangkut PT kami yang penting ada kenaikan dari 3,5, yang ketiga ambang batas presiden 20-25," tandasnya.

Tjahjo berharap, fraksi-fraksi yang ada di Pansus RUU Pemilu segera berkomunikasi untuk merampungkan sejumlah isu krusial tersebut sampai batas waktu yang ditentukan.

"Kalau bisa itu kompromi, kalau enggak itu segera diputuskan di paripurna. Sehingga target pertengahan Juni bisa diputuskan, bisa diundangkan," tutupnya.

Tidak ada komentar

DILARANG KOMENTAR BERSIFAT SPAM DAN PROMO THANKS :)