Header Ads

Breaking News

15 Tambahan kursi, win-win solution pemerintah dan Pansus RUU Pemilu

Rapat Paripurna DPR bahas RUU Pilkada.

Panitia khusus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu dan pemerintah akhirnya menyepakati beberapa hal krusial dalam pembahasan yang telah berlangsung dalam satu bulan terakhir. Salah satunya adalah penambahan kursi anggota DPR di pemilu legislatif 2019 menjadi 575 orang. Ada tambahan 15 kursi yang akan disebar ke beberapa daerah pemilihan.

Pembahasan berapa penambahan jumlah anggota DPR itu sempat alot. Pansus menginginkan tambahan 19 kursi, sedangkan pemerintah menyebut jumlahnya cukup 5 sampai 10. Akhirnya, pada Selasa (30/5) kemarin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengambil jalan tengah dengan menyebut angka 15 kursi.

"Hasil simulasi kami tadi siang dengan pak sekjen dan tim usulan, alasan yang terhormat Bapak Ibu fraksi untuk 19 kami paham, kami hitang hitung bagaimana kalo 10-15 saja? Soal pembagiannya terserah pansus," kata Tjahjo dalam rapat Pansus RUU Pemilu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Tjahjo memperkirakan dana yang dikeluarkan negara untuk 15 anggota DPR baru relatif kecil. "Oh kecil kalau soal anggaran. Ini soal politik ya. Enggak bisa dilihat dari sisi anggaran. Biaya politik itu mahal. 15 Itu paling dihitung lah enggak sampai Rp 2 miliar per anggota," kata Tjahjo.

"Iya itu saja saya kira. Mahal ya tidak bisa diukur dengan uang. Sama seperti kemarin biaya kampanye anggaran iklan dibiayain APBN tapi saksi tidak. Ini win win (solution) lah. Semuanya pemerintah dan DPR kita semua sama-sama," imbuhnya.

Soal jumlah 15 kursi, kata dia, angka itu setelah memperhatikan sejumlah aspek seperti kemahalan kursi, legak geografis, pemilih, hingga jumlah penduduk. "Kami mencermati ya proses jumlah kursi itu, pada posisi yang lalu memang tidak memperhitungkan tingkat kemahalan. Sehingga kemahalan kursi di Kepri hanya tambah satu, di Riau. Kemudian daerah otonomi baru yang dulu Kaltim, sekarang Kaltara sendiri," jelas Tjahjo.

"Tapi ada juga beberapa aspek daerah yamg terpaksa juga dikurangi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, kemudian Papua," tambahnya.

Tjahjo berharap, fraksi-fraksi yang ada di Pansus RUU Pemilu segera berkomunikasi untuk merampungkan sejumlah isu krusial tersebut sampai batas waktu yang ditentukan. "Kalau bisa itu kompromi, kalau enggak itu segera diputuskan di paripurna. Sehingga target pertengahan Juni bisa diputuskan, bisa diundangkan," tutupnya.

Tanggapan beragam disampaikan anggota pansus. Rambe Kamarul Zaman dari Fraksi Golkar mendukung usulan penambahan 15 kursi itu. Dengan usulan ini, penambahan dilakukan melalui pengurangan kursi dari daerah yang kelebihan kursi.

"Boleh setuju, memang yang 15 ini ada konsekuensinya saudara ketua. Yang tadinya dia 2 bisa turun jadi 1 biar lebih rata soal pembagian ini. Ini harus kita buka sekarang jangan nanti kita tarik persetujuan itu. Jadi yang harusnya dapat 2 2 2 turun kan 1 bagi ke yang lain kan gitu," ujarnya.

Sedangkan Rufinus Hutahuruk dari Fraksi Hanura malah mempertanyakan munculnya usulan 15 kursi dari pemerintah. Sebab Pansus memberikan 3 opsi yang dapat melalui simulasi yakni 19 tanpa redistribusi, 10 dengan redistribusi, dan 10 tanpa redistribusi.

"Biarkan saja pemerintah memberi simulasi 15 ini datangnya ujuk-ujuk dari mana? Karena di 19 kemarin kan kita berikan opsi kalau 19 selesai di bawah 19 mau 10-5 akan terjadi redistribusi kursi. Kalau 15 tentu akan ada yang berubah juga," tegasnya.

Rufinus juga meminta pemerintah menjelaskan dampak dari penambahan 15 kursi itu apakah terjadi pada daerah pemilihan atau penyebarannya. Oleh karenanya, dia meminta pemerintah menjelaskan metode dan simulasi yang dilakukan sehingga mendapatkan angka 15 tersebut.

"Kalau dapil berubah maka hal lain juga berubah jadi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan kita sepakati, seakan akan kita berdamai dengan jumlah tengah. Enggak boleh kayak begitu," sambung Rufinus.

Menanggapi perdebatan dalam rapat, Tjahjo mengusulkan daerah-daerah yang kekurangan ditambah masing-masing 1 kursi. Meski begitu, dia kembali menyerahkan keputusan soal pembagian tambahan 15 kursi kepada Pansus.

"Semua keputusan pada pansus. Kalo 15 kursi kami usul tapi ini usul yang tidak mengikat. Semua keputusan pada pansus saja. Kalbar mungkin cukup 1, DKI 1, Lampung 1, Jabar 1, Kaltara 1 itu saja. Ini hanya usul dari simulasi kami supaya aspek aspek keadilan ada tetapi teknis dari Ibu Bapak sekalian," jelas Tjahjo.

Setelah Tjahjo memberikan penjelasan, Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy langsung meminta persetujuan kepada fraksi-fraksi yang hadir atas usulan penambahan 15 kursi anggota DPR. "Ini sudah selesai ya," ujar Lukman.

Terkait alokasi penyebaran 15 kursi tambahan, Lukman mengatakan Pansus memiliki dua opsi model penyebaran. Pertama, merealokasi daerah yang memiliki kelebihan kursi terlalu besar ke daerah yang defisit. "Tetap merealokasi terhadap beberapa daerah yang mengalami kelebihan terlalu besar seperti Sulawesi Selatan, dan seperti Sumatera Barat," ujarnya.

"Sumatera Barat itu 3, Sulawesi Selatan itu kelebihannya 4, kalau ada kebijakan seperti itu nanti diexercise bersama dengan pemerintah. Artinya 15 tambahan daerah-daerah yang defisit selama ini, dan tambahan daerah sekitar 4 kursi itu diambil dari daerah-daerah yang mengalami kelebihan terlalu banyak," sambungnya.

Opsi kedua, mengevaluasi model penyebaran jika asumsi anggota DPR ditambah 19. Dalam pilihan ini, disimulasikan kekurangan kursi di daerah-daerah pemilihan yang ada Pulau Jawa tidak perlu ditambah. Alasannya, kumulatif komposisi anggota DPR dari Jawa tidak proporsional dibanding daerah di luar Jawa.

"Itu artinya tambahan di Jawa Barat, penambahan di Jawa Timur tidak terjadi, penambahan di DKI tidak terjadi. Itu juga signifikan untuk melengkapi yang 4 itu," jelas Lukman.

Akan tetapi, model ini idealnya digunakan apabila jumlah anggota DPR ditambah 19. Karena jika hanya ditambah 15 maka akan meninggalkan defisit 4 kursi. Untuk mengantisipasi defisit 4 kursi, cara yang bisa dilakukan mengurangi daerah-daerah yang kelebihan kursi cukup besar.

"Kalau idealnya kan 19, yang disetujui 15, berarti masih ada defisit 4. Nah untuk mencari yang defisit 4 ini bisa dengan cara tadi, dengan mengurangi daerah-daerah yang terlalu banyak seperti Sulsel dan Sumbar," pungkasnya

Tidak ada komentar

DILARANG KOMENTAR BERSIFAT SPAM DAN PROMO THANKS :)