Header Ads

Breaking News

Berdalih memiskinkan orang, NasDem tolak dana saksi dibiayai APBN

Ilustrasi Pemilu. 


Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi menegaskan pihak tetap menolak usulan dana saksi partai politik dibiayai APBN. Isu terkait dana saksi dibiayain APBN menjadi satu dari empat isu krusial yang belum diputuskan dalam rapat pada Rabu (24/5) kemarin.

"Kami menyatakan tidak setuju persoalan tersebut Fraksi NasDem tidak setuju," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/5).

Taufiq beranggapan jika partai politik mendesak usulan tersebut disetujui, justru akan merebut hak orang miskin. "Kita itu mengambil uang yang seharusnya diperuntukan yang lebih berhak seperti orang-orang miskin ini menjadi diambil parpol menurut saya itu salah," tegasnya.

Oleh karena itu, Taufiq menilai dorongan dana saksi dibiayai APBN ini hanya sebatas kepentingan politik tertentu. Dia menyarankan seharusnya anggaran negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.

"Tidak boleh kemudian itu adalah anggaran negara APBN, itu adalah kemudian di voting untuk ambil bersama-sama untuk kepentingan partai partai. Kalau begitu nanti mudah sekali kita mengambil uang negara itu," pungkasnya.

Berbeda dengan NasDem, PPP justru setuju dengan usulan dana saksi dibiayai APBN. Alasannya agar menciptakan keseteraan dalam Pemilu.

"PPP setuju dana saksi disubsidi negara bukan ditanggung semuanya," kata Anggota Pansus RUU Pemilu dari fraksi PPP, Ahmad Baidowi saat dihubungi, Senin (29/5).

Pihaknya mengusulkan agar dana saksi diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar meminimalisir penyelewengan anggaran oleh partai politik. Sementara, partai memiliki tugas menyiapkan saksi-saksi di TPS. Rencananya, regulasi soal dana saksi akan diatur dalam turunan peraturan Bawaslu.

"Betul, jadi besok pengawas kan sampai TPS. Sehingga subsidi diberikan kepada parpol yang saksinya hadir di TPS. Kalau enggak hadir enggak usah dikasih. Jadi parpol hanya nyiapkan SDM saja," terangnya.

Tidak ada komentar

DILARANG KOMENTAR BERSIFAT SPAM DAN PROMO THANKS :)